Pamulang, 06 Oktober 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian akademik di lingkungan Universitas Pamulang, telah diterbitkan Pedoman Penilaian Sumatif dengan Nomor Cetak B87-30092024-01 yang bertujuan untuk memberikan acuan standar dalam penyusunan soal Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Pedoman ini dirancang agar proses penilaian sumatif berjalan lebih edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan visi dan misi universitas untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Sebagai tindak lanjut dari penerbitan pedoman tersebut, seluruh dosen dari program studi Sistem Informasi diberikan arahan berupa kegiatan Sosialisasi Perangkat Penilaian yang telah dilaksanakan secara daring melalui Google Meet. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai standar pelaksanaan penyelarasan soal UTS dan UAS.
Acara dibuka oleh Ketua Program Studi Sistem Informasi, Heri Haerudin, S.Kom, M.Kom, yang menekankan pentingnya penyelarasan antara soal-soal ujian dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk membangun pemahaman bersama terkait penyusunan soal yang tidak hanya menilai pengetahuan mahasiswa, tetapi juga kemampuan analitis dan aplikatif sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. “Kami ingin memastikan bahwa penilaian sumatif yang dilakukan di UNPAM tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang edukatif, obyektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Setelah pemaparan dari Ketua Program Studi, Koordinator Bidang Pendidikan, Mufidah Karimah, S.Kom, M.Kom, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan penyelarasan soal UTS dan UAS. Beliau menekankan bahwa pedoman terbaru ini bertujuan untuk menciptakan penilaian yang lebih transparan dan terukur, di mana soal-soal ujian harus disesuaikan dengan level taksonomi pembelajaran dan dikembangkan melalui proses yang akuntabel. “Soal ujian harus merepresentasikan seluruh aspek yang diukur, mulai dari pemahaman dasar hingga kemampuan analisis dan sintesis. Selain itu, penting bagi dosen untuk mendokumentasikan proses pembuatan soal secara rinci, guna menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penilaian,” jelasnya.
Untuk mendukung penyelerasan penilaian sumatif standarisasi soal UTS dan UAS, program studi telah membentuk team Koordinator Bidang Keahlian (KBK) yang akan bertanggung-jawab dalam memonitoring proses penyusunan Perangkat Pembelajaran dan Perangkat Penilaian dengan menugaskan para dosen dari program studi Sistem Informasi dibawah ini:
Kegiatan selanjutnya yaitu sesi diskusi yang diikuti dengan antusias oleh para dosen. Berbagai pertanyaan terkait penerapan pedoman, teknik penyusunan soal yang sesuai dengan capaian pembelajaran, serta mekanisme penilaian yang objektif menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut. Para peserta juga berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam penyusunan soal ujian, serta mencari solusi bersama untuk menyempurnakan proses evaluasi belajar mahasiswa.
Dengan suksesnya kegiatan sosialisasi ini, program studi Sistem Informasi Universitas Pamulang optimis dapat mewujudkan proses penilaian yang lebih berkualitas, obyektif, dan transparan dalam setiap pelaksanaan UTS dan UAS, demi mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik dan mencetak lulusan yang kompeten di bidangnya.