Program Studi Sistem Informasi Sosialisasikan Pedoman Penilaian Sumatif untuk Tingkatkan Kualitas Ujian di Universitas Pamulang
Published on: 7 Okt 2024

Kegiatan, Akademik
Pamulang, 06 Oktober 2024 – Dalam rangka
meningkatkan kualitas penilaian akademik di lingkungan Universitas Pamulang,
telah diterbitkan Pedoman Penilaian Sumatif dengan Nomor Cetak B87-30092024-01
yang bertujuan untuk memberikan acuan standar dalam penyusunan soal Ujian
Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Pedoman ini dirancang
agar proses penilaian sumatif berjalan lebih edukatif, obyektif, akuntabel, dan
transparan, sesuai dengan visi dan misi universitas untuk menciptakan sistem
pendidikan yang berkualitas. Sebagai tindak lanjut dari penerbitan pedoman
tersebut, seluruh dosen dari program studi Sistem Informasi diberikan arahan
berupa kegiatan Sosialisasi Perangkat Penilaian yang telah dilaksanakan secara
daring melalui Google Meet. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
menyeluruh mengenai standar pelaksanaan penyelarasan soal UTS dan UAS.
Acara dibuka oleh Ketua Program Studi Sistem
Informasi, Heri Haerudin, S.Kom, M.Kom, yang menekankan pentingnya penyelarasan
antara soal-soal ujian dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam
pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah
untuk membangun pemahaman bersama terkait penyusunan soal yang tidak hanya
menilai pengetahuan mahasiswa, tetapi juga kemampuan analitis dan aplikatif
sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. “Kami ingin memastikan bahwa penilaian
sumatif yang dilakukan di UNPAM tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi
juga memberikan pengalaman belajar yang edukatif, obyektif, dan akuntabel,”
tegasnya.
Setelah pemaparan dari Ketua Program Studi,
Koordinator Bidang Pendidikan, Mufidah Karimah, S.Kom, M.Kom, memberikan
penjelasan lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan penyelarasan soal UTS dan
UAS. Beliau menekankan bahwa pedoman terbaru ini bertujuan untuk menciptakan
penilaian yang lebih transparan dan terukur, di mana soal-soal ujian harus
disesuaikan dengan level taksonomi pembelajaran dan dikembangkan melalui proses
yang akuntabel. “Soal ujian harus merepresentasikan seluruh aspek yang diukur,
mulai dari pemahaman dasar hingga kemampuan analisis dan sintesis. Selain itu,
penting bagi dosen untuk mendokumentasikan proses pembuatan soal secara rinci,
guna menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penilaian,” jelasnya.
Untuk mendukung penyelerasan penilaian sumatif
standarisasi soal UTS dan UAS, program studi telah membentuk team Koordinator
Bidang Keahlian (KBK) yang akan bertanggung-jawab dalam memonitoring
proses penyusunan Perangkat Pembelajaran dan Perangkat Penilaian dengan
menugaskan para dosen dari program studi Sistem Informasi dibawah ini:
Kegiatan selanjutnya yaitu sesi diskusi yang diikuti dengan antusias oleh
para dosen. Berbagai pertanyaan terkait penerapan pedoman, teknik penyusunan
soal yang sesuai dengan capaian pembelajaran, serta mekanisme penilaian yang
objektif menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut. Para peserta juga berbagi
pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam penyusunan soal ujian, serta
mencari solusi bersama untuk menyempurnakan proses evaluasi belajar mahasiswa.
Dengan suksesnya kegiatan sosialisasi ini, program studi Sistem Informasi Universitas Pamulang optimis dapat mewujudkan proses penilaian yang lebih berkualitas, obyektif, dan transparan dalam setiap pelaksanaan UTS dan UAS, demi mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik dan mencetak lulusan yang kompeten di bidangnya.