Prodi Sistem Informasi Laksanakan Sidak Kode Etik Mahasiswa Secara Rutin
Published on: 26 Apr 2026

Akademik, Informasi
Program Studi
Sistem Informasi melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) kode etik
mahasiswa yang berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026. Kegiatan ini merupakan
agenda rutin yang dilaksanakan setiap semester sebagai bentuk komitmen dalam
menjaga kedisiplinan dan integritas mahasiswa di lingkungan akademik.
Sidak dilakukan
secara langsung oleh dosen bidang kemahasiswaan dengan mengunjungi kelas-kelas
perkuliahan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan terhadap kepatuhan
mahasiswa terhadap Peraturan Rektor Nomor 260/A/U/UNPAM/II/2020 tentang Kode
Etik dan Tata Tertib Mahasiswa.
Beberapa aspek yang
menjadi fokus dalam kegiatan ini meliputi sikap dan perilaku mahasiswa selama
di dalam kelas, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, serta kedisiplinan dalam
mengikuti proses pembelajaran. Mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan etika yang
baik, menjaga ketertiban, serta menghindari segala bentuk pelanggaran selama
perkuliahan berlangsung.
Kegiatan sidak ini
tidak hanya bertujuan sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana
pembinaan agar mahasiswa semakin memahami pentingnya menjaga kode etik sebagai
bagian dari karakter akademik dan profesional.
Melalui kegiatan
ini, Program Studi Sistem Informasi berharap seluruh mahasiswa dapat
meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi tata tertib
yang berlaku. Prodi juga berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan
akademik yang kondusif, tertib, dan berintegritas melalui berbagai program
pembinaan yang berkelanjutan.




